Akhir-akhir ini telah banyak dilaporkan baik di media cetak maupun elektronik mengenai infiltrasi pupuk ilegal di wilayah pertanian. Pemalsuan pupuk yang beredar telah meresahkan masyarakat dan pemerintah. Keberadaan pupuk ilegal, khususnya pupuk palsu sengaja diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk mencari keuntungan. Di Indonesia, permasalahan pupuk palsu sering terjadi dikarenakan sekurang-kurangnya terdapat dua faktor pemicu utama, yaitu; permasalahan disparitas harga pupuk dan kebutuhan pupuk yang sangat besar. Perbedaan harga pupuk untuk jenis pupuk yang sama, yaitu antara pupuk subsidi dan non subsidi dijadikan cara untuk mengeruk keuntungan.
Pupuk bersubsidi anorganik yaitu urea, SP36, Phonska dan pupuk non subsidi KCl merupakan jenis pupuk hara makro yang paling banyak dipalsukandengan berbagai modus operasional pemalsuan dengan cara subtitusi total maupun parsial, yang berdampak kepada penurunan mutu nutrisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggunaan pupuk palsu bisa menurunkan hasil panen hingga 50 persen dari potensinya. Pada kondisi tertentu, penggunaan pupuk palsu bisa merusak lingkungan. Hal itu tak lepas dari komposisi pupuk palsu yang tidak sesuai standar. Agar tidak tertipu dan merugikan tanaman, berikut cara membedakan pupuk SP-36 asli dan palsu dikutip dari https://petrokimia-gresik.com/(22/11/2021).
Pupuk SP-36
SP-36 merupakan pupuk tunggal dari batuan fosfat yang ditambang yang memiliki kandungan fosfor yang cukup tinggi dalam bentuk P2O5 sebesar 36% dan terbuat dari batuan fosfat yang ditambang. Pupuk SP36 biasanya berbentuk granul (butiran) berwarna abu-abu kehitaman, dapat digunakan untuk pemupukan berbagai jenis tanaman, baik tanaman pangan, holtikultura maupun tanaman perkebunan.
Bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan unsur hara Phosphor (P) pada tanaman. Kandungan Phosphor (P) pada pupuk SP36 hampir seluruhnya larut dalam air, sehingga mudah diserap tanaman dan cocok digunakan sebagai pupuk dasar tanaman semusim (tanaman pangan dan holtikultura).
Manfaat Pupuk SP-36
- Memacu pertumbuhan akar dan sistim perakaran yang baik
- Memacu pembentukan bunga dan masaknya buah/biji
- Mempercepat panen
- Memperbesar prosentase terbentuknya bunga menjadi buah/biji
- Menambah daya tahan tanaman terhadap gangguan hama, penyakit dan
kekeringan
- Harga SP-36 asli sesuai HET, sementara yang tiruan biasanya lebih murah.
- Jenis pupuk jelas tertulis SP-36, yang tiruan tidak jelas (SP-3,6 / SP-3.6 dll).
- Kantong berlogo Kerbau Emas dan bertuliskan PG, yang tiruan berlogo Kambing, Kerbau miring, Sapi, dll.
- Kandungan, jelas Fosfat 36 % dan Sulfur 5%, sementara yang tiruan tidak jelas, tertulis maks 36 % / Fosfat + 36% / Fosfat 3,6%.
- Benang jahit kantong yang asli, berwarna 3 macam (merah, putih dan hitam), yang tiruan tidak sama dengan yang asli (seadanya)
- Bila tangan dimaksukkan ke dalam pupuk yang asli tidak ada debu yang menempel, yang tiruan ada debu yang menempel / melekat di tangan.
- Pupuk yang asli bila dijilat, rasa agak asam, yang tiruan tidak terasa asam.
- Bau Pupuk lebih menyengat, yang tiruan bau pupuk tidak menyengat.
- Warna butiran, bila butiran pupuk dipecah, warna bagian luar dan dalam sama, sementara yang tiruan tidak sama.
Penggunaan pupuk palsu telah mengakibatkan inefisiensi dalam pengelolaan pemupukan budidaya tanaman khusus dalam hal waktu keterlambatan, penurunan produktivitas, dan penurunan pendapatan yang dapat menimbulkan kerugian usaha di bidang pertanian.Penurunan produktivitas hasil pertanian akibat penggunaan pupuk palsu bisa menurunkan hasil di atas 50% dari potensinya dan bahkan sampai kegagalan panen. Pada kondisi tertentu, penggunaan pupuk palsu berpotensi merusak lingkungan.
Ref :
https://petrokimia-gresik.com/news/identifikasi-pupuk-sp-36-asli
https://saraswantifertilizer.com/pupuk-palsu-penyebaran-identifikasi-dan-dampaknya-terhadap-usaha-perkebunan/
0 Komentar