Psikotes Aritmatika Sosial Diskon (Potongan Harga, Rabat) dan Pajak

Psikotes Aritmatika Sosial Diskon (Potongan Harga, Rabat) dan Pajak

Diskon (Potongan Harga, Rabat)

Ketika berbelanja pakaian di sebuah toko, mungkin terlihat tulisan diskon atau potongan harga yang di tempelkan dekat dengan baju atau celana yang di pajang pada sebuah etalase atau di pajang pada rak pakaian. Ada yang tertulis diskon 25%, ada juga diskon 10-75%. Pada dasarnya diskon diberikan untuk menarik minat pembeli atau meningkatkan omzet atau tingkat penjualan, dengan tetap mempertimbangkan agar penjual tidak mengalami kerugian. Diskon biasanya merupakan potongan harga dari harga yang seharusnya dibeli oleh pelanggan atau konsumen.
Biasanya istilah diskon digunakan antara pelanggan, konsumen atau pembeli secara langsung dari pedagang, sedangkan rabat digunakan antara pedagang, distributor, penyalur atau grosir dengan pedagang eceran, retailer, atau agen.

Contoh Soal:
Ahmad membeli sebuah tas seharga Rp 75.000,00 disebuah toko, ternyata dia mendapatkan diskon 10%. Berapa yang harus dibayar Ahmad setelah mendapatkan diskon?

Alternatif Jawaban:

Harga pembelian Rp 75.000,00
Diskon 10% = × Rp 75.000,00 x 10/100 
= Rp 7.500,00
Uang yang dibayar = Rp 75.000,00 – Rp 7.500,00
= Rp 67.500,00

Jadi uang yang harus dibayar Ahmad adalah Rp 67.500,00

Bruto, Neto, dan Tara

Pada saat membeli sekarung beras di pasar, biasanya dibawah kemasan tertulis net, netto atau berat bersih misalnya neto 25kg, ini berarti berat bersih beras tanpa karung adalah 25 kg. Sedangkan berat beras dan kemasan karung disebut bruto. Sedangkan selisih antara neto dan bruto ata berat karungnya dinamakan dengan tara.
Pada saat membeli snack di kantin/toko, biasanya tertulis neto 25gr, berarti berarti berat bersih dari snacknya adalah 25gr, setelah ditimbang beratnya adalah 27gr, berarti itu berat kotor atau bruto sebesar 27gr, maka berat bungkus, kemasan atau taranya adalah 2gr. Berdasarkan uraian di atas maka dapat kita simpulkan:

Contoh Soal:

Diki membeli kue coklat dalam sebuah kaleng yang dibawah kaleng tertulis netto 330gr, Diki membelinya sebanyak 10 kaleng kue coklat, kemudian dia timbang sendri ternyata beratnya 3,5kg. Berapakah bruto dan tara untuk setiap kaleng coklat?

Bruto sebanyak 10 kaleng coklat = 3,5kg = 3500 gram
Bruto 1 kaleng coklat = 3500gr : 10 = 350gr
Tara = Bruto – neto
         = 350 gr – 330 gr
         = 20 gr
Jadi brutonya 350 gr dan taranya 20 gr untuk setiap kaleng coklat

Bunga Tabungan dan Pajak

a. Bunga Tabungan

Apabila kita ke bank, maka kalian perhatikan papan pengumuman suku bunga dan akan nampak kisaran suku bunga yang berlaku di bank tersebut. Bahkan kisaran bunga yang ditawarkan bervariasi. Misalnya suku bunga untuk tabungan di bawah Rp 5.000.000,00 adalah 11% pertahun, beda lagi semakin besar kita menabung, maka bunga yang diberlakukan pada sebuah bank akan semakin besar. Demikian juga, dalam sebuah koperasi simpan pinjam.  Apabila anggota koperasi meminjam pinjam uang, maka berlaku angsuran selama 10 bulan dengan bunga merata 1% per bulan dari pinjaman pokok.
Sistem bunga di koperasi biasanya menggunakan bunga tetap atau bunga tunggal dan pada 
bank menggunakan sistem bunga majemuk atau bunga berbunga. 

Contoh Soal:

Ardi menabung di sebuah koperasi dengan suku bunga tunggal 12% per tahun, pada awalnya dia menabung sebesar Rp 3.000.000,00. Tentukanlah:
a. Besar bunga pada akhir bulan pertama?
b. Besar bunga pada akhir triwulan pertama?
c. Besar bunga setelah satu setengah tahun?
d. Berapa total tabungan Ardi setelah 2 tahun?

Alternatif Jawaban:
a. Bunga bulan pertama
= 1/12 × 12/100 × Rp 3.000.000,00
= Rp 30.000,00

b. Bunga bulan ketiga (triwulan)
= 3/12 × 12/100 × Rp 3.000.000,00
= Rp 90.000,00

c. Bunga satu setengah tahun
= 18/12 × 12/100 × Rp 3.000.000,00
= Rp 540.000,00

d. Bunga setelah dua tahun
= 2 × 12/100 × Rp 3.000.000,00
= Rp 720.000,00
Jadi total tabungan setelah 2 tahun 
= Rp 3.000.000,00 + Rp 720.000,00
= Rp 3.720.000,00

b. Pajak

Kita sering mendengar sebuah pepatah yang mengatakan “Orang Bijak Taat Pajak” atau “Kalau belum bayar pajak, Apa kata Dunia?”.
Pada penyelenggaraan undian berhadiah, diperoleh para pemenang undian dan “Pajak ditanggung oleh pemenang”. Jadi apa sebenarnya pajak?. 
Pajak adalah kontribusi rakyat atau setiap anggota masyarakat yang bersifat wajib yang di�atur menurut Undang-undang dalam rangka membiayai pembangunan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan umum. Berbagai objek pajak misalkan pajak listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Ken�daraan Bermotor (PKB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan lain sebagainya. Besaran setiap objek dan jenis pajak bervariasi, misalkan besaran PPN sebesar 10% dari nilai barang, PBB sebesar 0,5% dari nilai jual, PPH sebesar 0%, 5% atau 15% dari penghasilan yang ditentukan dari jenis penghasilannya. 

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada saat membeli barang

Contoh Soal:

Pak Rudi sebagai kepala sekolah sedang membangun ruang kelas baru, kemudian dia membeli semen dengan total harga Rp 3.000.000,00, dari pembelian tersebut Pak Rudi dikenakan pajak sebesar 10%. Berapakah uang yang harus dikeluarkan pak Rudi?.
Alternatif Jawaban:
Besar PPN yang harus dikeluarkan 
= 10% × Rp 3.000.000,00
= Rp 300.000,00
Jadi uang yang harus dikeluarkan Pak Rudi adalah 
= Rp 3.000.000,00 + Rp 300.000,00

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan seseorang jika penghasilannya telah melewati batas minimal penghasilan kena pajak

Contoh Soal:

Robi memperoleh uang tunjangan jabatan sebesar Rp 50.000.000,00, per tahun dari perusahaan tempat dia bekerja. Jika dia dikenakan pajak penghasilan sebesar 10%. Berapakah uang tunjangan yang diterima Robi setelah kena wajib pajak?
Alternatif Jawaban:
Pajak Penghasilan = 10% × Rp 50.000.000,00

= Rp 5.000.000,00

Maka uang tunjangan yang diterima Robi adalah

 = Rp 50.000.000,00 – Rp 5.000.000,00

 = Rp 45.000.000,00

Posting Komentar

0 Komentar