Materi TWK CPNS Pengertian dan Bentuk Nasionalisme

Pengertian Bentuk Nasionalisme dan Nasionalisme dalam Pancasila


NASIONALISME

  Mengetahui lebih dalam tentang arti nasionalisme adalah suatu keharusan bagi siapa saja yang mencintai tanah air.  Begitu juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Nasionalisme adalah jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada.

Pengertian Nasionalisme

  Secara linguistik, nasionalisme merupakan kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation.  Kata bangsa jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti bangsa.  Jika mengacu pada arti asal kata, nasionalisme adalah sesuatu yang berhubungan dengan bangsa.  Bangsa itu sendiri adalah sekelompok orang yang tinggal di wilayah yang sama dan memiliki karakteristik yang hampir sama.

  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsa sendiri.  Dalam hal ini jelaslah bahwa nasionalisme erat kaitannya dengan kecintaan terhadap negara, baik budayanya, masyarakatnya maupun tatanan yang ada di negara tersebut.

  Jika mengacu pada KBBI, orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang cinta tanah air.  Pengertian nasionalisme dalam arti bahasa berbeda dengan chauvinisme.  Kedua kata ini identik dengan cinta bangsa dan negara.  Namun, dalam chauvinisme, kecintaan pada negara terlalu/sangat fanatik sehingga membenarkan pengurusan atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri.  Tentu paham cauvinisme ini tidak sejalan dengan nilai-nilai nasionalisme, chauvinisme dapat merusak perdamaian dunia.

Bentuk-Bentuk Nasionalisme

  Citizen Nationalism (atau nasionalisme sipil).  Ini adalah bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.

  Nasionalisme Etnis.  Ini adalah semacam semangat nasional di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis suatu masyarakat.

  Romantis/Organik/Identitas Nasionalisme.  Dimana negara memperoleh kebenaran politik secara alami (organik) sebagai hasil dari bangsa atau ras;  sesuai dengan semangat asmara.

  Nasionalisme Budaya.  Suatu bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama daripada "sifat turun-temurun" seperti warna kulit, ras, dan sebagainya.

  Nasionalisme Negara.  Variasi nasionalisme sipil, selalu berpadu dengan nasionalisme etnis.  Perasaan nasionalistik begitu kuat sehingga mereka diprioritaskan di atas hak dan kebebasan universal.

  Nasionalisme Religius.  Suatu bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh legitimasi politik dari kesetaraan agama.

Nasionalisme Berdasarkan Nilai Pancasila

  Dalam Pancasila, nilai-nilai nasionalisme juga telah tertanam, terutama dalam sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia.  Karena dasar negara Indonesia adalah Pancasila, maka penting bagi kita untuk mengetahui pengertian nasionalisme yang sesuai dengan Pancasila.

  Bangsa Indonesia telah memahami pentingnya rasa nasionalisme bahkan sebelum kemerdekaan.  Rasa nasionalisme ini diungkapkan dalam acara sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

  Saat itu, Indonesia mengaku satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa.  Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat dan menjunjung tinggi nilai nasionalisme.

  Setelah Indonesia merdeka, nilai nasionalisme tertuang dalam Pancasila dan pembukaan UUD 1945.  Namun dalam pembukaan UUD 1945 juga ditegaskan bahwa Indonesia cinta tanah air dan turut serta menjaga ketertiban dunia.

  Hal ini jelas menjauhkan masyarakat Indonesia dari chauvinisme.  Pemimpin dunia yang menganut chauvinisme adalah Hitler.  Hitler menganggap mencintai negara berarti rela melakukan apa saja untuk negara bahkan jika perlu dengan menghancurkan negara lain.

  Dengan demikian bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi rasa kebangsaan tanpa harus merusak dan mencampuri kedaulatan bangsa lain.  Jika semua negara menerapkan nasionalisme dengan benar, perdamaian dunia akan mudah dicapai.

  Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, warga negara yang baik adalah warga negara yang memiliki sikap nasionalisme yang tinggi.  Nasionalisme yang tinggi ini dapat dipupuk dari kegiatan-kegiatan kecil.

Posting Komentar

0 Komentar